Saat ini SKCK bisa dibuat langsung menggunakan Handphone pengguna, dengan cara mengakses ke situs skck.polri.go.id. KLIK DI SINI
Ikuti langkah-langkah yang diminta, isi dengan data yang lengkap, setelah selesai jadwal pengambilan akan ditampilkan.
Selanjutnya pengguna tingga mendatangi kantor Polisi yang dituju untuk mengambil dan mencetak SKCK yang sudah didaftarkan secara online.
Demikian cara membuat SKCK untuk administrasi Lowongan kerja 2022.***