- Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.
- Fotokopi kartu identitas lain bila Anda belum memenuhi syarat mendapatkan KTP.
- Pas foto warna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam).
- Latar belakang merah.
- Berpakaian sopan, tampak muka.
- Bagi pemohon berkerudung, pas foto wajib tampak muka secara utuh.
SYARAT untuk Warga Negara Asing (WNA)
- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan dan bertanggung jawab pada WNA tersebut.
- Fotokopi KTP.
- Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).