Diduga Menyelipkan Anggaran, Kepala Desa Ropu Tengah Balu Didemo Warga

- 25 April 2022, 17:38 WIB
Warga lakukan aksi di depan kantor desa
Warga lakukan aksi di depan kantor desa /

Baca Juga: Kemnaker Wajibkan Perusahaan Agar Berikan THR Kepada Kelas Pekerja/Buruh, Jika Tidak Maka Akan Didenda

Berikut tuntutan komunitas peduli kampung KPK RTB:

1.Bupati segera mengeluarkan SK Pemberhentian sementara kepala desa Ropu Tengah Balu dan mengangkat Pejabat sementara Kepala desa Ropu Tengah Balu.

2.Kepala desa harus bertanggung jawab LHP yang membuat kerugian keuangan desa Rp. 40 Juta.

3. Kepala desa harus menganti Dana BUMDES sebesar Rp. 13 Juta.

4. Kepala desa harus membayar biaya pengadaan kursih sebesar Rp. 11 Juta.

5. Kepala desa harus mengembalikan dana kebersihan sebesar Rp. 14 Juta.

6.Kepala desa segera Mengaktifkan BUMDes dan Parwisata.

7.Tidak ada nepotisme dalam memberikan dan mengusulakan nama-nama penerima bansos.

8. Evaluasi struktur pemerintahan desa Ropu Tengah Balu.***

Halaman:

Editor: Risman Lutfi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah