Dewan Pimpinan Wilayah SULUH PEREMPUAN Maluku Utara Mengecam Tindakan Pelecehan Seksual Oleh Terduga Pelaku MS

- 18 Februari 2022, 10:03 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur /

SUARA HALMAHERA - Tindakan kekerasan seksual yang terjadi di Halmahera Utara saat ini sudah menjadi konsumsi publik.

 

Kejadian ini kemudian di respon oleh Dewan Pimpinan Wilayah Suluh Perempuan Maluku Utara.

 

Di lansir dari keterangan Yunita Djengel, Ketua DPW SULUH PEREMPUAN MALUT melalui WhatsApp. Jum'at, 18 Februari 2022.

 

Kasus pelecehan seksual oleh terduga pelaku MS, kepada salah satu korban perempuan, (kami memilih tidak menyebut nama korban, untuk menghormati privasi korban) tindakan MS adalah tindakan yang sungguh bejat dan tidak berprikemanusiaan.

 

Tindakan pelecehan ini dilakukan MS pada waktu subuh, saat korban sedang tidur, namun dengan segala keberanian korban berani melawan dan mengentikan tindakan ini.

 

Kami Suluh Perempuan sedang melakukan aktivitas pendampingan pada korban, dan turut mendampinginya melaporkan ke Polres Halmahera Utara. Adapun, selain pendampingan hukum, korban akan diberikan pendampingan kesehatan, sesuai kebutuhan korban. Suluh Perempuan, mendukung korban secara penuh atas keberanian korban untuk bersuara, dan mengecam keras terduga pelaku atas kasus pelecehan ini.

 

Sudah cukup, korban berjatuhan dan tidak mendapatkan keadilan, justru pelaku dilindungi dan diglorifikasi atas jabatan, power dan sederet relasi kuasa yang dimiliki.

 

Suluh Perempuan, meminta dukungan pemerintah daerah untuk turut serta mengintervensi segera kasus kekerasan seksual yang dialami korban.

 

Kami juga meminta seluruh masyarakat sipil, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa untuk turut mendukung korban kekerasan seksual saat ini agar mendapatkan keadilan hukum, dan agar pelaku diadili.

 

Korban adalah perempuan, seperti anak perempuan kita, saudara perempuan kita, sahabat kita. Perempuan bukan objek kekerasan seksual, dan sudah seharusnya kasus kekerasan seksual, harus dihentikan. 

 

Dengan ini kami DPW SULUH Perempuan Maluku Utara menyatakan Sikap:

 

1. Menuntut kasus ini diusut tuntas oleh Polres Halmahera Utara dan mengadili pelaku.

 

2. Korban kekerasan seksual, harus didukung dan diberi ruang aman serta pemulihan atas kejadian yang dialami. Apapun kondisi, korban kekerasan seksual tidak boleh disalahkan tetapi sebaliknya harus didukung untuk tetap bangkit dan berdaya.

 

3. Menuntut Pemda Halmahera Utara untuk segera mengintervensi kasus-kasus serupa dengan memberi "Rumah Aman" bagi Korban.

 

4. Meminta seluruh wartawan, untuk tidak membuka privasi korban ke publik, termasuk menuliskan kasus-kasus kekerasan seksual yang memicu trauma korban.

 

5. Meminta dukungan masyarakat sipil, organisasi sebagai bentuk solidaritas bagi korban kekerasan seksual.

 

6. Menuntut KNPI Halut untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku, termasuk menutup ruang bagi pelaku untuk tampil di depan publik.

 

7. Meminta DPR-RI segera mengesakan RUU TPKS sebagai payung hukum bagi korban Kekerasan Seksual.***

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Whatsapp


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x