Anggota Polisi Morotai Pemerkosa Siswi SMA Diminta Agar Wajahnya Dipamerkan Secara Umum

- 30 Oktober 2021, 19:30 WIB
Bripka r anggota kepolisian morotai yang perkosa siswi SMA diminta wajahnya di pamerkan secara publik
Bripka r anggota kepolisian morotai yang perkosa siswi SMA diminta wajahnya di pamerkan secara publik /ninocare/

SUAR HALMAHERA – Bripka R anggota Satuan Kepolisian Morotai, Maluku Utara yang melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMA akan dipecat dari satuannya.

Anggota polisi tersebut melakukan aksi bejatnya tengah malam setelah mengajak korban L (18 tahun) keluar, jalan dengan mobil.

Demi memuluskan aksinya, polisi pemerkosa tersebut mencekik korban dengan miras lokal jenis cap tikus, membawa korban ke penginapan.

Menanggapi tindakan pemerkosaan yang dilakukan anggotanya, Kapolres Pulau Morotai, AKBP A'an Hardiansyah berkomentar.

"Kami langsung melakukan sidang kode etiknya dan hasil dari sidang kode etik itu adalah putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDh) dan itu saya pastikan 99,9 persen," kata AKBP A'an Hardiansyah dilansir dari Antara.

Mengingat dampak psikologis yang ditimbulkan akibat kelakuan bejat polisi pemerkosa tersebut, sehingga berkas kasus ini langsung di P21.

Kecaman terhadap kelakuan bejat polisi pemerkosa datang dari Partai Ummat.

Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya geram melihat pemberitaan terkait kasus pemerkosaan yang setiap hari selalu menghiasi jagat media.

"Saya benar-benar bosan membaca berita kayak gini setiap hari," kata Mustofa Nahrawardaya, dikutip dari SeputarTangsel.com

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x