Rute aksi yang laksanakan di Dodokuali, depan RRI, depan Jatu Land Mall, dan Taman Nukila. Dengan tuntutan aksi sebagai betikut:
1. Cabut UU No. 11 Tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja
2. Stop intimidasi dan kriminalisasi gerakan rakyat.
3. Hentikan ekspansi industri ekstraktif di Maluku Utara
4. Sahkan RUU PKS
5.Hentikan reklamasi di Maluku Utara
6. Sahkan RUU Masyarakar Adat.***