Korban Pemerkosaan di Halmahera Tengah, Dirawat di RSJ Sofifi Tak Bisa Dirujuk Terkendala Biaya

- 18 Oktober 2021, 19:59 WIB
4 kariyawan PT IWIP pelaku pemerkosa siswi SMA di halmahera tengah sedang menjalani penahanan di Polres Halteng, korban meninggal dunia
4 kariyawan PT IWIP pelaku pemerkosa siswi SMA di halmahera tengah sedang menjalani penahanan di Polres Halteng, korban meninggal dunia /akun twitter @Ghara_H4L3Y0r4/

SUARA HALMAHERA – Cerita pilu Korban berinisial NU yang diperkosa karyawan PT IWIP, sebelum meninggal dunia

Korban pemerkosa tersebut masih diuduk di bangku kelas 1 di salah satu SMK di Halmahera Tengah, diketahui para Pekerja IWIP menyekap korban semalam.

Setelah di perkosa ramai-ramai, korban tak berani bercerita kalau dirinya menjadi korban kebejatan segerombolan karyawan PT IWIP Halmahera Tengah.

“Adik kami disekap kurang lebih sehari semalam. setelah diperkosa, adik kami tidak bisa berjalan, sakit yang luar biasa dirasakan dan ketakutan utk bercerita kejadian sebenarnya,” terang akun twitter @Ghara_H4L3Y0r4 dikuti Suara Halmahera 18 Oktober 2021

Kebejatan dari karyawan PT IWIP tersebut baru terungkap seminggu kemudian, setelah organ intim korban mengalami pembengkakan.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kesulitan untuk berbicara.

Korban meninggal di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, namun harus melewati proses yang melelahkan di Rumah Sakit Jiwa Sofifi

Korban sempat dibawa di RSJ Sofifi untuk mendapatkan perawatan.

Family korban merasa fasilitas di RSJ Sofifi kurang memadai dan korban diminta untuk dirujuk ke Ternate.

“Pelayanan terhadap korban tersebut dalam rumah sakit jiwa bisa dikatakan tidak memadai,” tulis seorang family korban dalam akun facebook miliknya.

Berdasarkan informasi dari Badan PPSDM Kemenkes, RS Jiwa Sofifi yang beralamat di  Jl. Lintas Halmahera Desa Garojou, Kec. Oba Utara. Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, merupakan rumah sakit kelas C

Korban yang seharusnya dirujuk ke Ternate untuk mendapatkan perawan yang lebih layak, namun harus tertahan.

“Seharusnya dirujuk ke Ternate atau rumah sakit umum, untuk pengobatan yang lebih efektif namun dengan alasan masih ditahan oleh dokter,” demikian jelaskan lebih lanjut.

Tim Dokter RSJ Sofifi menahan korban karena masalah biaya administrasi yang belum dibayar lunas.

Karena itu korban sedikit terlambat dirujuk ke rumah sakit lainya untuk mendapatkan perawatan yang lebih layak.

Namun setelah berhasil dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate, nyawa korban tak bisa terselamatkan, kini 4 orang karyawan PT IWIP pelaku pemerkosa telah ditangkap, dan ditahan di Polres Halmahera Tengah.***

Editor: Achmad Sayuti Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah