Hasil studi dua lembaga dunia itu juga menyebutkan bahwa sekitar 80 persen disebabkan oleh penyakit tidak menular karena kerja yang tinggi.
Sedang 20 persennya disebabkan oleh adanya kecelakaan kerja di lokasi perusahaan atau tambang.
Perlu diketahui bahwa hasil studi ini tidak memasukkan data tentang dampak kematian terkait pekerjaan akibat infeksi Covid-19, yang disebutkan banyak pekerja dari berbagai sektor memiliki risiko, namun tetap harus melakukan aktivitas pekerjaan mereka.***