Anggota DPRD Halteng, Aswar Salim Tegaskan: Kalau Disperkim Tak Selesaikan, Warga Harus Kembali Palang Jalan

- 8 Agustus 2021, 06:36 WIB
Anggota DPRD Halteng lakukan pertemuan dengan warga.pemilik lahan dan tanaman.
Anggota DPRD Halteng lakukan pertemuan dengan warga.pemilik lahan dan tanaman. /Suara Halmahera/

SUARA HALMAHERA - Pertemuan antara warga pemilik lahan dan tanaman dengan anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng) di Patani Barat dipenuhi hujan kritikan.

Dua anggota DPRD Halteng tersebut yakni Aswar Salim dan Kaderun Karim dari Komisi III Fraksi Partai Golkar.

Kedua anggota DPRD Halteng itu difasilitasi Camat Patani Barat di kantor kecamatan dalam pertemuan dengan warga pemilik lahan dan tanaman.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPRD Kaderun Karim mengatakan bahwa belum ada surat resmi yang masuk terkait masalah tersebut.

"Bahwa sampai hari ini belum ada surat resmi yang masuk ke kami terkait masalah lahan dan tanaman warga," kata Kaderun Karim, Sabtu 7 Agustus 2021.

"Memang kami sudah mengetahui persoalan ini, hanya saja surat resmi tersebut belum kami terima," tambahnya.

Mendengar ucapan Kaderun tersebut, seorang warga pun melontakan kritikannya.

"Protes kami selama ini anggota dewan tak pernah respon, persoalan lahan dan tanaman hingga terjadi demo dan pemalangan, masa anggota DPRD masih harus menunggu surat resmi dari rakyat, ini masalah sudah 4 tahun belum ada ganti rugi," kritik Uban warga desa Bobane Jaya.

Beberapa warga pun melakukan kritik yang kurang lebih senada.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah