SUARA HALMAHERA - Sudah 4 tahun Pemerintah Daerah Halmahera Tengah (Kab Halteng) tak lunasi lahan milik warga yang digusur untuk pembangunan jalan Nasional.
Pemilik lahan berulangkali meminta kepada pemerintah tapi tak ada kepastian, hal itu dirasakan oleh pemilik lahan yang merupakan warga desa Bobane Jaya, Patani Barat.
Kesabaran pemilik lahan telah habis, mereka kemudian melakukan aksi palang jalan, dengan harapan agar tuntun mereka di dengar.
Satu hari menjelang Idul Adha yakni 19 Juli 2021 pemilik lahan akhirnya memasang palang di tengah jalan di atas lahan mereka yang belum lunas.
Warga mengancam akan menghentikan segala aktivitas truk pengangkut material yang sedang mengerjakan proyek jalan nasonal Patani-Weda di desa Sibenpopo-Dotte.
"Truk perusahaa dilarang lewat, hanya ada jalan untuk motor," kata warga tersebut.
Pemilik lahan melarang truk perusahaan untuk melintas di atas lahan yang belum lunas.
Meski demikian masyarakat umum tetap diizinkan untuk melintas mengunakan kendaraan roda dua.
Jalan yang di palang tersebut juga merupakan salah satu akses menuju ke Puskesmas Patani Barat.