"Saya sudah bikin laporan konseling karyawan terkait karyawan Cina punya tindakan di lapangan. Saya pikir laporan tersebut akan memberikan sanksi padahal tidak, dan saya sendiri yang di PHK karena dalam BAP saya dituding membuat tindakan yang tidak menyenangkan terhadap karyawan Cina," ungkapnya.
Setelah di PHK, Arfandi Fete mengutarakan bahwa dirinya tidak dijelaskan soal uang kompensasi.
"Saya tidak dijelaskan secara rinci uang kompensasi, biasanya kan begitu, harusnya dijelaskan setelah bikin keputusan PHK, takutnya nanti mereka bayar kompensasi sesuka hati."
Rupanya, Arfandi diberhentikan tanpa adanya surat PHK, hanya diberikan Form Karyawan PHK pengembalian APD, masalah ini juga membuat dirinya bertanya-tanya.
"Tidak ada surat PHK, makanya saya juga heran di manajemen PT IWIP, biasanya PHK itu harus berupa surat, ini saya cuman diberi Form Karyawan PHK dan keterangan pengembalian APD untuk ditanda tangani," ujarnya.
Berikut ini beberapa foto pelanggaran safety yang dilakukan karyawan China: