Hutan Patani Barat Dijarah PT Putra Putri Atamri, Benarkah?

- 2 Desember 2020, 08:26 WIB
ILUSTRASI Perusahaan Korea Selatan membakar lahan perkebunan kelapa sawit di Papua: Perusahaan Korindo diduga telah sengaja membakar hutan Papua setelah kasus ini diteliti oleh Greenpeace dan Forensic Architecture./ Twitter/ @andreasharsono
ILUSTRASI Perusahaan Korea Selatan membakar lahan perkebunan kelapa sawit di Papua: Perusahaan Korindo diduga telah sengaja membakar hutan Papua setelah kasus ini diteliti oleh Greenpeace dan Forensic Architecture./ Twitter/ @andreasharsono /

Suarahalmahera - PT. Putra Putri Atamari adalah salah satu perusahaan sub kontraktor pada PT. Mohtra Agung Persada yang berlokasi di Basecamp Botlol, perbatasan antara Kec Patani Barat dan Kec Weda Timur, Halmahera Tengah.

"Perusahaan kayu itu beroperasi kurang lebih 15 tahun. Dalam catatan kami, perusahaan tersebut sangat merugikan masyarakat sebab ada ribuan kayu yang hancur akibat tidak layak alat beratnya," kata Irsan Raden warga desa Dotte kec Weda Tumur saat dikonfirmasi suarahalmahera.

Menurut Alan, salah seorang warga Patani Barat yang pernah terjun langsung ke lokasi, saat diwawancarai mengatakan, fakta lapangan ada ribuan pcs (pieces) kayu yang hancur, juga tanaman Pala milik warga desa Dotte digusur tanpa sepengetahuan pemiliknya, setelah dituntut untuk bertanggungjawab, perusahaan hanya membayar ganti rugi sebesar Rp500.000.

Baca Juga: Ketua AMAN Malut, Patani Barat Harus Tolak Perusahaan Kayu

Tak hanya itu, seorang warga desa Dotte yang tak mau disebutkan namanya saat dimintai keterangannya terkait catatan hitam perusahaan kayu tersebut, Ia mengatakan, bahwa perusahaan kayu tersebut banyak melakukan hal ilegal.

"Perusahaan itu banyak sekali catatan hitamnya, saya tak bisa menjelaskan satu persatu di sini" ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, di wilayah Patani Barat sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam aliansi bersama Serikat Tani Patani (Sertani) menolak kehadiran perusahaan kayu PT. Putra Putri Atamari. karena dinilai bisa merusak lingkungan.

Warga yang tergabung dalam kelompok tani, justru sebaliknya malah mendukung kehadiran perusahaan, demi bisa mengambil pohon kayu di areal lahan kebun mereka. Juga masyarakat membutuhkan jalan tani untuk bisa akses pala hutan serta desa pun bisa mendapat Fee (uang red.).

Baca Juga: IWIP dan Halmahera Tengah Gencar di Promosikan pada Investor

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x