(c). Dikenakan denda Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
6. Kepada semua pihak agar tunduk dan taat terhadap kesepakatan ini. Kesapakatan ini belaku sejak tanggal dikeluarkan yakni pada tanggal 06 Oktober 2020. ***
(c). Dikenakan denda Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
6. Kepada semua pihak agar tunduk dan taat terhadap kesepakatan ini. Kesapakatan ini belaku sejak tanggal dikeluarkan yakni pada tanggal 06 Oktober 2020. ***
Editor: Firmansyah Usman