7 Fakta Tambang Emas Ribuan Hektar di Maluku Utara, Nomor 5 Buat Merinding

8 Oktober 2023, 09:32 WIB
Ada tambang Emas Ribuan Hektar Di maluku Utara /

SUARA HALMAHERA - Maluku Utara ternyata memiliki sebuah tambang emas yang mengesankan. Dengan data tahun 2020, tambang ini memiliki cadangan emas mencapai 9 ton, menjadi salah satu aset berharga provinsi ini.

Tambang Emas tersebut berada di daerah Gosowong, Halmahera utara, Maluku Utara, awal mula tambang ini beroperasi didanai oleh investor Australia dan BUMN Indonesia, yakni: Newcrest Mining Ltd dan PT Aneka Tambang (Antam)

Untuk mengelola Tambang Emas Gosowong di Maluku Utara ini dibentuk sebuah perusahaan kemitraan bernama PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), kemudian pada tahun 2020 PT Indotan Halmahera Bangkit mengakusisi saham mayoaritas Newcrest Mining Ltd.

Baca Juga: NHM vs IWIP. Profil 2 Raksasa Tambang di Halmahera, Maluku Utara

Tambang ini terkenal dengan potensi emasnya yang melimpah, dengan cadangan mencapai 9 ton pada tahun 2020. Operasinya kini berfokus pada pertambangan bawah tanah yang lebih efisien dan berkelanjutan.

NHM telah menandatangani Kontrak Karya dengan Pemerintah Indonesia pada tahun 1997, mengatur hak dan kewajiban mereka dalam mengelola tambang ini. Kontrak pertambangan untuk Tambang Emas Gosowong dijadwalkan berakhir pada tahun 2029.

  1. Potensi Emas Tahun 1994

Potensi emas di Provinsi Maluku Utara pertama kali ditemukan pada tahun 1994. Penemuan ini menjadi titik awal bagi eksplorasi dan penambangan emas yang lebih serius di daerah ini. Sejak saat itu, tambang ini telah menjadi salah satu sumber utama pendapatan ekonomi provinsi.

  1. Kemitraan Australia-Indonesia

Saat ini, Tambang Emas Gosowong dikelola melalui kemitraan antara perusahaan pertambangan Australia, Newcrest Mining Ltd., dan perusahaan tambang Indonesia, Antam. Kemitraan ini telah membentuk perusahaan bernama PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), yang berperan penting dalam eksploitasi potensi emas di Maluku Utara.

  1. Kontrak dengan Pemerintah

Pada tahun 1997, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menandatangani Kontrak Karya bersama Pemerintah Indonesia. Kontrak ini mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam pengelolaan tambang emas ini, serta berbagai aspek lainnya seperti perpajakan dan lingkungan.

  1. Luas Area Kerja yang Luas

NHM mengelola area kerja seluas 29.622 hektar di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Area yang luas ini mencakup lokasi tambang dan fasilitas penunjang lainnya. Pengelolaan yang hati-hati diperlukan untuk menjaga lingkungan dan sumber daya alam yang ada.

  1. Transisi ke Pertambangan Bawah Tanah

Awalnya, operasi penambangan di Maluku Utara dilakukan secara terbuka. Namun, saat ini, fokus penambangan telah bergeser ke dua unit tambang bawah tanah. Hal ini adalah respons terhadap berbagai faktor, termasuk efisiensi penambangan dan mitigasi dampak lingkungan.

  1. Tambang Emas Gosowong

Tambang ini dikenal dengan nama Tambang Emas Gosowong. Saat ini, Tambang Emas Gosowong beroperasi dengan sistem pertambangan bawah tanah yang lebih modern dan berkelanjutan. Ini merupakan langkah yang penting dalam memastikan keberlanjutan tambang emas ini dalam jangka panjang.

  1. Kontrak Pertambangan

Perjanjian kontrak pertambangan untuk Tambang Emas Gosowong telah diatur hingga tahun 2029. Setelah itu, kemungkinan ada pembahasan lebih lanjut tentang perpanjangan kontrak atau restrukturisasi yang akan memengaruhi masa depan tambang emas ini.

Tambang Emas Gosowong di Maluku Utara adalah bukti nyata potensi tambang Indonesia yang kaya akan sumber daya mineral. Namun, pengelolaan yang bijak dan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan, menjaga lingkungan, dan memberikan keamanan bagi pekerja tambang. ***

Editor: Achmad Sayuti Majid

Tags

Terkini

Terpopuler