Update Berita Perang Ukraina: Kremlin Tegaskan Tolak Saran 'Ganti Rugi' ala PBB

- 15 November 2022, 19:46 WIB
Peta pertempuran Rusida dan Ukraina di Kherson.*
Peta pertempuran Rusida dan Ukraina di Kherson.* /Express/

Suara Halmahera - Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov mengkritik persetujuan resolusi Majelis Umum PBB yang dikeluarkan pada hari Senin, 14 November 2022.

Resolusi tersebut menyatakan bahwa Pemerintahan Rusia harus membayar ganti rugi kerusakan akibat konflik selama sembilan bulan ke Ukraina.

"Rusia harus menanggung konsekuensi hukum dari semua tindakan salah secara internasional mereka, termasuk membayar ganti rugi untuk cedera, seperti kerusakan, yang disebabkan tindakan semacam itu." Tulis pernyataan Resolusi Majelis Umum PBB pada Senin, 14 November 2022.

Baca Juga: Berapa Harga Motor Honda Beat Keluaran 2022 untuk Budget Mahasiswa

Resolusi PBB yang medapat dukungan 94 dari 193 negara anggota dengan 14 negara menolak itu dinilai menaruh beban terlalu berat untuk Negara yang dibawahi Putin tersebut.

Dilansir dari Antara, Kremlin pada hari ini (15/11/2022) mengatakan akan melakukan"segala kemungkinan" agar Negara Barat tidak merampas cadangan internasional miliknya.

"Rusia akan melakukan segala kemungkinan untuk melawan upaya Barat "menjarah" cadangan miliknya," kata Pekov dikutip dari Antara pada Selasa, 15 November 2022.

Baca Juga: Dana Untuk KTT G20 Capai Setengah Triliun, Pemerintah Indonesia Optimis Akan Balik Modal

Ia menuding Barat melakukan "pemerasan" dan "pelanggaran semua penetapan dan aturan kepemilikan pribadi dan hukum internasional."

Halaman:

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: Reuters ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x