Rusia Ditangguhkan dari Anggota Dewan HAM PBB, Indonesia Sebut PBB Tidak Boleh Ciptakan Preseden Negatif

- 10 April 2022, 09:09 WIB
PBB secara resmi menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Ini posisi Indonesia
PBB secara resmi menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Ini posisi Indonesia /Reuters

57 negara lainya memilih abstain, di Asia Tenggara ada Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia

Berikut sikap indonesia dilansir dari Gala Jabar: Indonesia Memilih Abstain dalam Penangguhan Keanggota Rusia di Dewan HAM PBB Karena Kehati-hatian

Dalam explanation of vote, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, Arrmanatha Christiawan Nasir, menegaskan bahwa

"Pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Ukraina harus dimintai pertanggungjawaban dan dibawa ke pengadilan,” dalam siaran pers Kemlu RI.

Oleh karena itu, pihak Indonesia meyakini bahwa Independent International Commission of Inquiry yang telah dibentuk perlu diberi kesempatan untuk bekerja secara obyektif dan transparan, serta melaporkan hasil temuannya.

Selain itu, Dewan HAM di Jenewa juga harus diberikan akses untuk bekerja secara transparan dan melaporkan hasil temuannya.

“Majelis Umum PBB perlu bersikap hati-hati, dan tidak mencabut hak sah anggotanya sebelum mempunyai seluruh fakta yang ada.

Indonesia meminta agar PBB tidak menciptakan preseden negatif

"Majelis Umum PBB tidak boleh menciptakan preseden negatif yang dapat menjatuhkan kredibilitasnya sebagai badan yang terhormat,”

Lebih lanjut, Indonesia juga mendesak semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan sekuat mungkin mengupayakan adanya perdamaian melalui dialog dan diplomasi.

“Ini adalah cara satu-satunya yang dapat menghentikan penderitaan dan bertambahnya korban jiwa di Ukraina.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Galajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah