Rusia Ditangguhkan dari Anggota Dewan HAM PBB, Indonesia Sebut PBB Tidak Boleh Ciptakan Preseden Negatif

- 10 April 2022, 09:09 WIB
PBB secara resmi menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Ini posisi Indonesia
PBB secara resmi menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Ini posisi Indonesia /Reuters

SUARA HALMAHERA - Rusia di tangguhkan keanggotaanya dari Dewan HAM PBB, berikut keputusan Indoneia

Penangguhan Keanggotaan Rusia tersebut berdasarkan sebuah resolusi yang diadopsi oleh Sidang Darurat Khusus Majelis Umum PBB pada 7 April 2022

Rusia dituding oleh beberapa negara telah melakukan tindak kejahatan di Ukraina.

Baca Juga: Berikut 12 Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di Era Jokowi, Ini Yang Terbaru di Tunjuk Langsung Oleh Presiden

Baca Juga: Dua Jenderal Ukraina Berkhianat Kepada Volodymyr Zelensky, Rusia Tak Terkalahkan

Lantas dimana posisi Indonesia dan keputusan apa yang dibuat saat Sidang Darurat Khusus Majelis Umum PBB tersebut

Sebagaimana diketahui bahwa resolusi penangguhan keanggotaan Rusia dilakukan dengan proses pemungutan suara.

Hasilnya 93 negara setuju agar keanggotaan Rusia di tangguhkan.

Sementara 24 negara menolak resolulsi tersebut, diantaranya Rusia, China, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah, Vietnam

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Galajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x