Jurnalis Perempuan Kerap Kali Hadapi Serangan Ganda, Karena Gender dan Profesi

- 10 Desember 2020, 13:05 WIB
ILUSTRASI wartawan, jurnalis dan pemberitaan.
ILUSTRASI wartawan, jurnalis dan pemberitaan. /PIXABAY/

Suarahalmahera - Shahbaz Khan selaku Direktur dan Perwakilan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Indonesia, mengatakan bahwa jurnalis perempuan sering kali hadapi serangan ganda yang dapat mengancam keselamatannya.

“Kita harus mengingat dimensi gender dan keselamatan atas jurnalis, di mana jurnalis perempuan mengalami serangan ganda karena gender dan profesi mereka. Pelecehan dan kekerasan terhadap jurnalis perempuan sangat mengkhawatirkan,” kata Shahbaz dalam Konferensi Regional, menuju Konferensi Kebebasan Pers Dunia, yang diselenggarakan dari Jakarta, Dikutip Suarahalmahera dari Antara, Kamis 10 Desember 2020.

Shahbaz menjelaskan hasil awal dari survey global UNESCO yang terpublikasikan dua pekan lalu, dikatakannya bahwa 73 persen dari jurnalis perempuan di dunia telah mengalami serangan kekerasan online terkait dengan profesinya, di mana juga terdapat ancaman-ancaman kekerasan fisik dan seksual.

Olehnya itu, Shahbaz meyakini bahwa perlindungan terhadap jurnalis perlu dilakukan secara holistik yang juga harus mencakup semua aspek, termasuk untuk jurnalis laki-laki dan perempuan, dalam lingkungan daring dan luring, serta dalam situasi konflik maupun non-konflik.

Tema ‘Journalism without fear and favour’ yang diangkat dalam Konferensi Kebebasan Pers Dunia tahun ini yang menyoroti pentingnya memastikan bahwa para jurnalis dan praktisi media dapat menjalankan tugas untuk memberikan informasi kepada publik tanpa adanya rasa ketakutan akan persekusi, pelecehan, dan penyerangan.

“Kita harus bergerak untuk media yang bebas, terlindungi, dan independen, dan untuk melindungi (pers) dari bahaya tekanan, kontrol, dan pengaruh yang tidak diinginkan, baik yang sudah ada sebelumnya maupun yang baru muncul,” tegasnya.

Menurut Shahbaz lagi, bahwa pandemi COVID-19 telah memperlihatkan pentingnya hak-hak kebebasan pers, serta hak masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang akurat, kredibel guna menghadapi, memahami, menganalisa, dan melewati krisis akibat pandemi COVID-19.

Konferensi Kebebasan Pers Dunia 2020 diselenggarakan oleh UNESCO, bekerjasama dengan Pemerintah Belanda, secara daring dilakukan pada tanggal 9-10 Desember. Bahwa Konferensi tahun ini akan memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei, serta Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Jurnalis yang jatuh pada 2 November.***

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah