SUARA HALMAHERA - Masih panas isu konsorsium 303, klub sepak bola Indonesia di Liga 1 malah diduga mendapat sponsor bandar judi
Dugaan sponsor bandar judi pada klub Liga 1 terlihat dalam tampilan jersey masing-masing klub
PSSI akan ambil sikap soal sponsor situs judi di klub Liga 1 musim 2022
Baca Juga: Tyrell Malacia Disamakan Dengan Legenda Manchester United, The Next Patrice Evra
Setidaknya diduga ada 3 klub Liga 1 yang tersandung sponsor situs judi
Akun instagram @pengamatsepakbola melalui unggahannya pada, 23 Agustus 2022, dikatakan bahwa tiga klub Liga 1 tersebut antara lain:
- Arema FC,
- PSIS Semarang, dan
- Persikabo 1973
Ketiga klub tersebut dilaporkan oleh seorang pengacara ke Bareskrim Polri
Adapun dugaan situs judi yang terpasang pada Jersey masing masing klub Liga 1 tersebut adala:
- Arema FC situs bola 88
- PSIS Semarang situs Skor 88
- Persikabo 1973 situs sbitop
Sejauh ini.3 situs tersebut masih berstatus diduga sebagai situs rumah judi
TANGGAPAN PSS
PSSI selaku induk dari sepak bola Indonesia angkat bicara
Sekjen PSSI Yunus Nusi akhirnya mengatakan bahwa selama ini PSSI dan PT LIB tidak terlibat langsung soal sponsor klub
Namun pihaknya akan mengundang klub yang disinyalir mengandung rumah judi, jika memang ada pelanggaran akan ditindak tegas
"Kami akan mengundang klub-klub yang dilaporkan tersebut,
dan apabila ternyata ini diduga kuat melanggar etis bahkan melanggar hukum tentu kami akan memanggil karena mereka adalah anggota kami dan akan kami minta klarifikasi." kata Yunus Nusi dilansir dari situs pssi.org
Dirinya berjanji akan mengambil langkah terbaik, agar tidak meresahkan
"Tidak boleh sepak bola itu meresahkan. Jadi dipastikan para anggota kami untuk mengambil langkah terbaik." Katanya
Selain itu jika memang sudah terindikasi, langkah PSSI adalah menyarankan agar klub tersebut menghentikan kerjasama
"Sebelum ada hal-hal yang meresahkan Saya sarankan agar dihentikan dulu kerja sama itu.”
Masih panas Konsorsium 303, indikasi situs judi masuk jadi sponsor klub Liga 1
PSSI akan memanggil klub yang diduga terlibat kerjasama dengan rumah judi tersebut.***