SUARA HALMAHERA – Video penangkapan pelaku yang meledakkan petasan di Lubang pantat kucing mendapat kecaman.
Warga meminta agar lubang pantat kedua pelaku di pasang petasan dan dilakukan, sama seperti yang mereka lakukan pada kucing yang bernama Dila.
Selain itu warganet juga menyoroti denda yang diberikan kepada kedua pelaku yang hanya Rp4,500
Baca Juga: Ledakan Petasan di Lubang Pantat Kucing, 2 Pria Kena Denda Rp4,500 dan Ditahan Polisi
Sebagaimana diketahui kedua pelaku adalah AL (19) dan AR (28) dari Kecamatan Plampang Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Kini keduanya sudah ditahan oleh Kepolisian Resort (polres) Sumbawa, demikian terang Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho
"Kedua pelaku warga Kecamatan Plampang itu masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho Kamis, 21 April 2022 dilansir dari Pikiran Rakyat.
Baca Juga: Musuh Ketakutan, Rusia Miliki Senjata Terbaru 'Rudal Nuklir Antarbenua'
Baca Juga: Sejarah: Doktrin Mao Zedong untuk Bangun Radar LPAR buat China Makin Kokoh, Bahkan Kalahkan AS