- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu Pasal 114, Pasal 112, dan
- Subsider Pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara.
Saat ini kasus Bobby Joseph sedang didalami oleh kepolisian, adapun badan yang menyuplai barang sementara di telusuri.***