Bobby Joseph Pakai Narkoba, Bandar Sempat Kelabui Polisi Dengan Lokasi Palsu

- 13 Desember 2021, 15:06 WIB
Bobby Joseph ditangkap oleh polisi karena kasus narkoba di Kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu, 11 Desember 2021
Bobby Joseph ditangkap oleh polisi karena kasus narkoba di Kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu, 11 Desember 2021 /tangkap layar instagram/@Bobby Joseph
  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu Pasal 114, Pasal 112, dan
  • Subsider Pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara.

Saat ini kasus Bobby Joseph sedang didalami oleh kepolisian, adapun badan yang menyuplai barang sementara di telusuri.***

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x