SUARA HALMAHERA- Danau Poso adalah Kehidupan Masyarakat Adat Danau Poso. Namun, sejak uji coba pintu air PLTA Poso I Poso Energy di tahun 2020, masyarakat adat Danau Poso mengalami penderitaan berkepanjangan yang berdampak pada kemiskinan.
Bendungan PLTA Poso I telah menahan ketinggian air Danau Poso pada titik operasi tertentu sehingga sudah 2 tahun air danau tidak pernah surut.
Akibatnya: 266 Ha Sawah dan Kebun Warga di 16 desa/kelurahan di sekeliling danau Poso terendam. Selama 2 tahun, Petani Masyarakat Adat Danau Poso mengalami :
1. Kerugian Ekonomi. Sawah dan kebun terendam di sekeliling danau Poso tidak bisa dipanen, wilayah tangkapan nelayan menjadi lebih sempit. Para petani meminjam/membeli beras, tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
2. Kerugian materiil. Ratusan hektar sawah dan kebun di sekeliling Danau Poso tidak lagi bisa olah. Para petani yang memiliki pinjaman terancam ditarik jaminan pinjamannya termasuk diantara jaminan itu adalah tanah dan rumah.
3. Kerugian psikologi. Para petani kehilangan lapangan pekerjaan, beberapa beralih lapangan pekerjaan; anak-anak putus sekolah dan tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak memiliki biaya yang biasanya ada dari hasil sawah.
Baca Juga: 5 Alasan Incubator Galaxy M1887 Hadiah Dari Kode Redeem SG UNGU, Ini Jawabanya Ada Kode Alternatif
Lalu, Poso Energy hanya mau ganti rugi 10 kg/are? Ini sangat tidak adil dan merugikan petani.