Kisah Pilu Sang Penyanyi Dangdut, Lesti Kejora, Korban KDRT Atas Tindakan Suaminya Rizky Billar

1 Oktober 2022, 17:22 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora saat podcast bersama Deddy Corbuzier. /Tangkapan layar /YouTube Deddy Corbuzier

SUARA HALMAHERA - Beberapa hari terakhir ini publik dihebohkan dengan isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelaku yang diduga dalam kasus tersebut adalah Rizky Billar dan korbannya ialah Lesti Kejora.

Sang penyanyi dangdut (Lesti) kemudian menguatkan hati untuk membuat pelaporan kepada pihak kepolisian untuk di proses secara hukum.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh pegiat dangdut tersebut dikuatkan dengan bukti visum dan dua orang saksi.

Baca Juga: Lapor Rizky Billar ke Polisi, Lesty Kejora Punya Bukti Visum

“Dua saksi, yaitu Novitasari selaku ART, lalu Firda sebagai karyawan Leslar Entertainment,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dilansir Pikiranrakyat-Depok.com, Sabtu, 1 Oktober 2022.

“Penyidik melakukan pemeriksaan awal berupa visum kepada korban yang nantinya akan menguatkan laporan,” ucap Kombes Pol Endra Zulpan.

Kedua pasangan kekasih yang romantis itu kemudian menjadi retak, indikator yang menyebabkan polemik dalam hubungan rumah tangga antara Rizky Billar dan Lesti Kejora adalah soal perselingkuhan.

Baca Juga: Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara, Karena Lakukan KDRT Pada Lesti Kejora

Rizky Billar diduga berselingkuh oleh Lesti Kejora sehingga memulailah konflik dalam rumah tangga kedua pasang kekasih tersebut.

Sepert dilansir dari Kilas Cimahi, Lesti Kejora menduga suaminya itu berselingkuh . Tidak terima atas tudingan itu, Rizky Billar malah mengamuk dan melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora.

Kecurigaan perselingkuhan itulah kemudian terjadi memicu terjadinya tindakan kekerasan secara fisik yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora dengan cara mencekik leher Lesti.

Baca Juga: Cari Tahu Selikuhan Rizky Billar, Sosoknya Sudah Ketahuan Sejak Tahun Lalu

''Terlapor (Rizky Billar,red) berusaha mendorong korban (Lesti Kejora,red), dan mencekik leher korban hingga terjatuh ke lantai dan itu berulang kali,''ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, dilansir dari Kilas Cimahi, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Informasi yang didapatkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga tersebut bermula dari keributan kedua pasangan suami-istri itu pada tanggal 28 September 2022.***

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok Kilas Cimahi

Tags

Terkini

Terpopuler