"Ini artinya, 16 juta rumah tangga petani hanya memiliki tanah setengah hektare. Sementara, ada seseorang yang memiliki tanah 500.000 hektare sebagai kekuasaan yang diberikan negara kepadanya," ujar Cak Imin menambahkan.
Lalu secara tegas, Cak Imin mengatakan bahwa akan menghentikan program Food Estate yang dinilainya mematikan petani Indonesia. Ia juga mengatakan Food Estate sangat berpotensi merusak lingkungan.
"Di sisi yang lain, kita sangat prihatin upaya pengadaan pangan nasional dilakukan melalui food estate. Food estate terbukti mengabaikan petani kita, meninggalkan masyarakat adat kita, menghasilkan konflik agraria, dan bahkan merusak lingkungan kita. ini harus dihentikan," kata Cak Imin tegas.***