Prabowo-Gibran Janjikan Bebaskan Pajak Kepada Pelaku UMKM Baru

- 5 Januari 2024, 12:38 WIB
Prabowo-Gibran
Prabowo-Gibran /Dok: FANPAGE/ Prabowo Subianto/

SUARA HALMAHERA - Baru-baru ini Jubir TKN Prabowo-Gibran, Puteri Komarudin mengungkapkan kalau calon nomor urut 2 Prabowo- Gibran berencana akan memberikan insentif pajak kepada para pelaku UMKM yang baru atau yang baru memulai usahanya.

Seperti dikutip dari Antaranews, Jumat 5 Januari 2024, Insentif pajak yang akan pasangan Prabowo-Gibran tersebut yakni berupa pembebasan PPn selama tiga tahun pertama.

Dalam keterangan lanjutan Puteri, bahwa musti ada keadilan pajak dan dorongan bagi pengusaha di Indonesia.

Kemudian juga akan dibentuk badan penerimaan negara untuk optimalisasi pendapatan negara, agar Menteri Keuangan fokus pada pembiayaan dan pengelolaan APBN. 

Dalam kesempatannya, Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Edy Slamet Irianto kemudian menyoroti masalah ini, ia mengatakan transformasi perpajakan yang belum berhasil meningkatkan rasio pajak terhadap PDB di atas 10 persen. 

Ia menyebutkan, dengan adanya badan penerimaan pajak, bisa dapat efektif dalam pengelolaan dan meningkatkan rasio pajak.

Perlu diingat, Pemilihan Presiden 2024 ini telah menetapkan tiga pasangan calon, yang mana masa kampanye mereka berlangsung hingga 10 Februari 2024.

Dan untuk pemungutan suara di Pemilihan nanti akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.***

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x