Tak Main-Main, SPL FSPMI Maluku Utara Layangkan Somasi Ke PT IWIP, Nakertrans Halteng dan Nakertrans Provinsi

- 6 Oktober 2023, 18:08 WIB
SPL FSPMI Maluku Utara Layangkan Somasi ke PT IWIP, Nakertrans Provinsi dan Nakertrans Halteng
SPL FSPMI Maluku Utara Layangkan Somasi ke PT IWIP, Nakertrans Provinsi dan Nakertrans Halteng /Suara Halmahera/

SUARA HALMAHERA - Serikat Pekerja Logam Federasi Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Maluku Utara telah mengambil tindakan hukum dengan mengirimkan somasi kepada PT Indonesia Weda Bay Nikel Industrial Park (PT IWIP).

Tak hanya kepada PT IWIP, SPL FSPMI juga menyampaikan somasi ke Nakertrans Halmahera Tengah (Halteng) dan Nakertrans Provinsi Maluku Utara.

Sekertaris SPL FSPMI Maluku Utara, Muhammad Rizki SH, MH dalam keterangannya mengatakan bahwa somasi merupakan langkah serius terhadap perusahaan, lembaga pemerintah atas ketidakpatuhan akan ketentuan ketenagakerjaan.

Baca Juga: SPL FSPMI Maluku Utara Kutuk Keras Insiden Kecelakaan Kerja di PT IWIP

“Somasi ini merupakan langkah serius terhadap masalah ketidakpatuhan perusahaan, lembaga pemerintah atas ketentuan ketenagakerjaan, hak-hak pekerja yang mengabaikan, atau pelanggaran hukum lainnya yang berkaitan dengan hubungan kerja,” kata Muhammad Rizki SH, MH.

“SPL FSPMI, sebagai serikat pekerja, bertanggung jawab melindungi hak-hak anggotanya dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Somasi merupakan upaya awal untuk menyelesaikan hubungan kerja sebelum melangkah ke tahap hukum yang lebih lanjut,” lanjut Rizki.

Terkait kejadian kecelakaan kerja beberapa waktu lalu di PT IWIP, berdasarkan kajian SPL FSPMI merupakan bentuk kelalaian perusahaan terhadap tenaga kerja yang berakibat fatal.

Tak hanya itu, kejadian kecelakaan kerja di PT IWIP sudah berulang kali terjadi, terlihat jelas standar keselamatan dan kesehatan kerja tidak ketat.

"Standar penerapan keselamatan, kesehatan kerja disuatu perusahaan atau industri apabila tidak ketat sangat berisiko pada kecelakaan kerja," tutupnya.***

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x