SPL FSPMI Maluku Utara Kutuk Keras Insiden Kecelakaan Kerja di PT IWIP

- 3 Oktober 2023, 12:03 WIB
SPL FSPMI Maluku Utara
SPL FSPMI Maluku Utara /Suara Halmahera/

SUARA HALMAHERA - Terkat insiden kecelakaan kerja di Smelter E PT IWIP yang baru-baru ini terjadi pada Senin 2 Oktober 2023, Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL-FSPMI) mengeluarkan pernyataan tegas kepada PT IWIP.

Insiden kecelakaan kerja di PT IWIP yang menimpa dua pekerja dan alami luka bakar pada Senin kemarin, oleh SPL FSPMI Maluku Utara sangatlah serius dan hal ini dikarenakan kelalaian perusahaan akibat penerapan standar keselamatan kerja yang tidak ketat.

"Kami SPL FSPMI Maluku Utara dengan tegas mengutuk insiden kecelakaan kerja ini sebagai dampak dari ketidakpedulian terhadap keselamatan kerja dikarenakan standar penerapan keamanan kerja sangatlah tidak ketat, sehingga menimpa dua pekerja saat sedang bekerja, menurut kami ini merupakan tragedi yang tidak boleh diabaikan," kata Firmansyah Usman, Pengurus SPL FSPMI Maluku Utara.

Baca Juga: Lagi, Kecelakaan di Smelter E PT IWIP, Dua Karyawan Terbakar di Pipa Penyaring

"Kami menuntut agar manajemen PT IWIP bertanggung jawab atas insiden ini dan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan tersebut. Pekerja memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan seharusnya tidak ada kompromi terhadap keselamatan mereka," tegasnya.

Kami SPL FSPMI Maluku Utara juga meminta kepada seluruh Serikat Pekerja agar merespon insiden kecelakaan kerja di PT IWIP ini sebagai sebuah tragedi atas kelalaian perusahaan yang tidak menerapkan standar kerja yang ketat, karena yang berkerja adalah manusia dan memproduksi keuntungan yang berlipat bagi perusahaan.

Sebelumnya, kecelakaan kerja di PT IWIP juga sudah berulangkali terjadi. Di sepanjang tahun 2023 saja sudah beberapa kali terjadi insiden bahkan menelan korban jiwa.

Olehnya itu, tambahnya lagi, Kami mengingatkan kepada pihak perusahaan bahwa keselamatan kerja adalah prioritas utama dan marilah kita bersama-sama memastikan bahwa setiap pekerja dilindungi dengan baik saat bekerja.

"Kepada pihak perusahaan keselamatan kerja adalah prioritas utama dan marilah kita bersama-sama memastikan pekerja terlindungi dengan baik saat bekerja,"tutupnya.***

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x