Cara Buat Kartu Kuning Bagi Pelamar Kerja PT IWIP Operator Boom Truk dan Loader

- 2 Juni 2023, 12:20 WIB
Perhomohan Pembuatan Kartu Kuning untuk lamaran kerja PT IWIP
Perhomohan Pembuatan Kartu Kuning untuk lamaran kerja PT IWIP /sumedangkab.go.id/

Fotokopi KTP 

Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3x4 centimeter sebanyak 2 lembar 

Fotokopi ijazah pendidikan terakhir 

Fotokopi sertifikat kompetensi kerja bagi yang memiliki 

Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja.

Pastikan dokumen-dokumen ini dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Kunjungi Kantor Ketenagakerjaan: Pergilah ke kantor Dinas Ketenagakerjaan setempat. Biasanya, setiap kabupaten atau kota memiliki kantor yang bertanggung jawab untuk menerbitkan kartu kuning. Cari tahu alamat dan jam operasional kantor terdekat.

Isi Formulir: Di kantor Dinas Ketenagakerjaan, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan kartu kuning. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai dengan informasi pribadi Anda.

Lampirkan Dokumen: Lampirkan fotokopi dokumen pribadi yang telah disiapkan sebelumnya. Dokumen ini akan diverifikasi oleh petugas untuk memastikan keaslian dan keabsahan informasi.

Proses Pendaftaran: Setelah mengisi formulir dan melampirkan dokumen, serahkan ke petugas di kantor Dinas Ketenagakerjaan. Mereka akan memproses pendaftaran Anda dan memberikan informasi lebih lanjut tentang proses selanjutnya.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x