SUARA HALMAHERA - Jika Anda tertarik untuk melamar pekerjaan di PT IWIP dan membutuhkan kartu kuning sebagai salah satu persyaratan, berikut adalah panduan singkat tentang cara membuat kartu kuning:
Per bulan Juni 2023 di website PT IWIP masih membutuhkan Operator Boom Truk dan Operator Loader, adalah satu persyaratan adalah kartu kuning
Kartu kuning Disnaker adalah sebuah identitas resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Halmahera Tengah untuk calon pelamar kerja di PT IWIP. Kartu kuning ini biasanya diperlukan sebagai salah satu persyaratan dalam proses penerimaan kerja di perusahaan atau instansi tertentu.
Baca Juga: Loker PT IWIP: Operator Alat Berat per Bulan Juni 2023, Daftar Sekarang
Fungsi utama dari kartu kuning ini adalah untuk memberikan identifikasi dan informasi dasar mengenai calon pekerja kepada pihak perusahaan atau instansi yang melakukan rekrutmen. Kartu kuning ini berisi data pribadi seperti nama lengkap, alamat, tempat dan tanggal lahir, serta nomor induk kependudukan (NIK) pelamar.
Selain itu, kartu kuning juga mencantumkan keterangan mengenai status kependudukan, pendidikan, pengalaman kerja, dan kualifikasi lainnya yang relevan dengan kegiatan ketenagakerjaan. Kartu kuning dapat memberikan bukti dan kepercayaan kepada pihak perusahaan bahwa pelamar telah terdaftar dan diakui oleh Dinas Ketenagakerjaan.
Proses pembuatan kartu kuning
Persiapkan Dokumen:
Baca Juga: PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja, Berikut Posisi dan Persyaratan Yang Ditawarkan