Koreksi Penggunaan Anggaran Dana Desa Untuk Pembangunan Kantor Desa Sibenpopo, Kades Pecat Kaur Pembangunan

- 21 Mei 2022, 12:11 WIB
Koreksi Penggunaan Anggaran Dana Desa Untuk Pembangunan Kantor Desa Sibenpopo, Kades Pecat Kaur Pembangunan
Koreksi Penggunaan Anggaran Dana Desa Untuk Pembangunan Kantor Desa Sibenpopo, Kades Pecat Kaur Pembangunan /Firmansyah Usman/ Suara Halmahera /

SUARA HALMAHERA - Kaur Pembangunan, Zainuddin Hasan dipecat secara tidak terhormat oleh Kepala Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah, Eskol Paparang.

Pemecatan Kaur Pembangunan oleh Kepala Desa Sibenpopo berawal dari rapat koordinasi terkait pembahasan keterlambatan pekerjaan pembangunan kantor Desa di Balai Desa, Pada Senin 9 Mei 2022, pukul 09.15 WIT.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kaur Pembangunan, Zainuddin Hasan melakukan koreksi terhadap Tim Pengelolah Kegiatan (TPK) pembangunan kantor Desa Sibenpopo yang belum selesai.

Zainuddin Hasan mengoreksi ketidakseriusan Tim TPK pembangunan kantor Desa Sibenpopo terkait dengan penggunaan angggaran Dana Desa untuk pembangunan kantor Desa yang belum selesai sejak tahun anggaran 2021 tahap 1 dan tahap 2 dengan pagu anggaran sebesar 300 juta rupiah.

Salah satu anggota Tim TPK Nelvis Latuang yang ditunjuk Kepala Desa untuk menanggapi koreksi Kaur Pembangunan, Zainuddin Hasan menyatakan ini dikarenakan di lapangan ada keterlambatan material lokal untuk pembangunan Kantor Desa Sibenpopo dengan anggaran sebesar 300 juta.

Akan tetapi, menurut Zainuddin masalah keterlambatan Pembangunan Kantor Desa Sibenpopo dikarenakan anggaran pagu 300 juta dipegang oleh Kepala Desa.

Ditengah koreksi yang dilakukan oleh Kaur Pembangunan, Zainuddin Hasan. Kepala Desa Sibenpopo juga menanggapi lagi dengan menyalahkan para pekerja terkait keterlambatan Pembangunan Kantor Desa Sibenpopo.

Selain menyalahkan para pekerja dalam masalah keterlambatan Kantor Desa Sibenpopo, Zainuddin Hasan saat diwawancarai mengatakan bahwa Kepala Desa juga mengalihkan ke masalah yang lain.

"Selain menyalahkan para pekerja terkait keterlambatan Pembangunan Kantor Desa Sibenpopo, Kades lalu mengalihkan lagi ke masalah yang lain," kata Zainuddin Hasan saat diwawancarai Suara Halmahera, Sabtu 21 Mei 2022.

Kaur Pembangunan, Zainuddin Hasan meminta Kepada Kepala Desa untuk kembali ke masalah pokok pembahasan penggunaan anggaran Dana Desa untuk Pembangunan Kantor Desa yang belum selesai.

"Saya meminta kepada Kepala Desa untuk kembali ke masalah pokok pembahasan penggunaan angggaran Dana Desa untuk Pembangunan Kantor Desa yang belum selesai," tegas Zainuddin Hasan.

Menurut Zainuddin Hasan bahwa permintaan untuk kembali ke masalah pokok itu ditegaskan sebanyak tiga kali.

Dalam ketegasannya tersebut, Kades Sibenpopo langsung mengambil sikap dengan mengatakan bahwa saudara Zainuddin Hasan saya pecat.

"Dia mengatakan saudara Zainuddin Hasan saya pecat," ucapnya Kaur Pembangunan dengan meniru gaya Kades dalam rapat kordinasi itu.

Usai mendengar perkataan Kepala Desa memecat, Kaur Pembangunan langsung keluar dari rapat Koordinasi dan menjabat tangan dengan Kades.

"Saya langsung keluar dari rapat koordinasi tersebut, saya juga kemudian berjabat tangan dengannya dan mengatakan terima kasih atas pemecatan kepada saya," tambahnya.

Terakhir, Zainuddin Hasan mengatakan ke media Suara Halmahera, bahwa pemecatan yang dilakukan oleh Kades Sibenpopo adalah tidak mendasar, tidak sesuai dengan aturan.***

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah