SK Partai Buruh Exco Kecamatan Patani Utara dan Timur Sudah di Terima: Partai Buruh Tertanam di Hati Rakyat!

- 18 Januari 2022, 16:02 WIB
Penyerahan SK Partai Buruh Kec Patani Utara dan Timjr
Penyerahan SK Partai Buruh Kec Patani Utara dan Timjr /

SUARA HALMAHERA-Senin 17 Januari 2022, Jam 13.00 WIT, bertempat di sekretariat Partai Buruh Exco Kecamatan Patani Utara, Fauzi Yusup perwakilan Komite Politik Partai Buruh Halmahera Tengah menyerahkan SK Kepada Exco Partai Buruh Kecamatan Patani Utara.

Selain itu juga Komite Politik Pembangunan Partai Buruh Halmahera Tengah juga menyerahkan SK Exco Kecamatan Patani Timur di tempat yang sama sekretariat Exco Kecamatan Patani Utara.

Sebelumnya pada tanggal 16 Januari 2022 Exco Kecamatan Patani Utara, Exco Kecamatan Patani Timur dan Komite Politik Partai Buruh Halteng menyelenggarakan diskusi di sekretariat Partai Buruh Exco Kec Patani Utara, tepatnya di desa Tepeleo dengan tema demokrasi dan oligarki.

Baca Juga: Petani Kopra Pimpin Exco Partai Buruh Kecamatan Gane Timur: Berjuang Untuk Kesejahateraan Petani Kopra!

Exco Kecamatan Patani Utara di pimpin oleh Rizal Anas seorang kaum muda, Kadim Kasman Sekretaris dan Asfia Musa Bendahara.

Untuk Exco Kecamatan Patani Timur di pimpin oleh Zaid Hi. Usman kaum muda Patani Timur, Firman Hi. Saifudin, Sekretaris dan Fatwa Wahid,  Bendahara

Rizal Anaz Ketua Partai Buruh Exco Kecamatan saar wawancara 17 Januari 2022 menyampaikan bahwa partai buruh akan berkibar di seluruh tanah air.

Baca Juga: Baca Kartu Tarot Zodiak Aries Selasa 18 Januari 2022, Sedang Mekar Cinta dan Keuangan, Cari Tahu Disini

" Manifesto Partai Buruh akan tetap berkibar dan bergelora diseluruh penjuru tanah air Indonesia. Kami Exco Kecamatan Patani Utara akan maksimal dalam merekrut kader partai buruh agar bisa lolos ke pemilu 2024. Selain itu kami mengajak seluruh masyarakat patani utara agar bergabung bersama kami berjuang untuk demokrasi dan kesejhateraan. "

Halaman:

Editor: Ali Akbar Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x