PT IWIP Lalai, Banyak Kematian dan Kecelakaan Buruh, Ini Tanggapan DPW FBTPI KPBI Maluku Utara

- 2 September 2021, 08:03 WIB
DPW FBTPI KPBI Sebut PT IWIP Lalai Hingga Banyak Kecelakaan dan Kematian Terhadap Buruh
DPW FBTPI KPBI Sebut PT IWIP Lalai Hingga Banyak Kecelakaan dan Kematian Terhadap Buruh /Suara Halmahera/

"Ini sungguh merupakan malapetaka bagi buruh PT IWIP. Kecelakaan kerja yang terjadi berulang-ulang bukan kejadian alami tapi ini berhubungan dengan penerapan K3 didalam perusahaan yang tidak benar dan jam kerja yang panjang, ucap Ketua.

Asalan selaku Ketua DPW FBTPI KPBI Maluku Utara pun menjelaskan kondisi kerja buruh PT IWIP.

"Bahwa kondisi kerja yang tidak aman dan jam kerja yang panjang merupakan penyebab terjadinya kecelakaan kerja. Kondisi demikian jika dibiarkan maka nyawa buruh akan hilang setiap saat. Pihak perusahan lebih mementingkan profit dan alat kerja ketimbang nyawa buruh."

"Bahwa PT IWIP tidak patuh terhadap hukum dan Undang-undang Negara Republik Indonesia. Perusahaan dengan sengaja melakukan pelanggaran hukum. Maka sudah seharusnya perusahaan diberikan sangsi tegas dari pemeritah."

"Pemerintah pusat dan daerah serta DPR harus secara tegas memberikan sangsi kepada PT IWIP karena telah berulang-ulang melakukan tindakan pelanggaran hukum yang mengakibatkan nyawa buruh melayang. Jika pemerintah juga tetap berdiam diri maka pemerintah dan perusahaan secara berjamaah melakukan pelanggaran terhadap hukum dan undang-undang," jelas Aslan tegas.

Kembali lagi ia menjelaskan soal kelalaian PT IWIP tersebut.

"Bahwa PT IWIP harus menerapkan K3 secara benar sesuai aturan undang-undang Negara Republik Indonesia. Serta menyiapkan trasnportasi bagi pekerja.

"kecelakaan kerja tersebut yang mengakibatkan pekerja mengalami cedra dan pekerja harus kehilangan nyawa."

Ketua DPW FBTPI - KPBI juga mengatakan bahwa buruh kekuatan politik.

"Karena kecelakaan kerja yang berulang-ulang terjadi di PT IWIP, maka ini harus menjadi satu pelajaran kepada pekerja. Pekerja harus membangun kekuatan politiknya sendiri. Agar para para pekerja jangan terlalu banyak berharap kepada pemerintah, DPR, perusahaan. Tapi dengan hanya dengan kekuatann politik pekerja, hak-hak normatif bisa didapatkan," tegaskan kekuatan politik.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x