Lingkar Studi Malut DKI Jakarta desak PT IWIP dan Pemda Halteng Segera Ungkap Temuan Pasca Ledakan Smelter

- 3 Agustus 2021, 20:15 WIB
suasana Smelter PT IWIP Halmahera Tengah pasca ledakan
suasana Smelter PT IWIP Halmahera Tengah pasca ledakan /Tangkap layar Youtube Antara/

SUARA HALMAHERA – Ledakan Smelter milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) Halmahera Tengah yang terjadi pada bulan Juni 2021 lalu kembali menjadi sorotan.

Kali ini komunitas mahasiswa yang bernama Lingkar Studi Malut DKI Jakarta (LSM DKI Jakarta) menyoroti tragedi ledakan smelter PT IWIP.

Berdasarkan rilis yang diedarkan, LSM DKI Jakarta  menilai penanganan kasus dari tragedy tersebut belum tuntas.

Tragedi meledak dan terbakarnya smelter di PT.IWIP ini tidak hanya menimbulkan banyak korban luka, sejauh ini tercatat tragedi tersebut telah menelan 3 korban jiwa.

Setelah hampir 1 bulan lebih berjalan, perkembangan tentang tragedi tersebut rupanya perlahan-lahan memudar dari perhatian publik maluku utara.

“Berita terakhir yang bisa diketahui publik adalah pihak kepolisian dalam hal ini Polres Halmahera Tengah yang di backup langsung oleh Polda Maluku Utara sedang melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab terjadinya ledakan,” terang Risman Panigfat Direktur Advokasi dan Hukum LSM DKI Jakarta dalam rilisnya.

“Namun hingga saat ini kejelasan tentang kebakaran di PT IWIP tersebut tak kunjung hadir,”

Selanjutnya LSM DKI Jakarta kemudian menjelaskan, semestinya Tragedi kebakaran yang terjadi di PT IWIP ini harus menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan di Maluku Utara agar kecelakaan maut yang serupa tidak kembali terjadi di PT IWIP ataupun di Perusahaan pertambangan lain yang beroperasi di Maluku Utara.

“Jangan sampai kelalaian perusahaan tambang dalam menjaga keselamatan pekerjanya dibiarkan begitu saja, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah dan pihak kepolisian yang ada di Maluku Utara,” teranya.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x