"Kalau kondisi saat ini pandemi Covid-19, jadi penanganan yang dilakukan untuk memutuskan mata rantai adalah dengan Swab Antigen sebagai acuan," tambahnya.
"Ini di tuangkan dalam permenkes no 3602 tahun 2021,dimana Halteng ditetapkan pada klsater C, swab antigen dijadikan acuan untuk menerapkan protap terhadap mereka yang positif," tegasnya.
Jadi kita di Halmahera Tengah menggunakan Swab Antigen, belum punya Swab PCR.
"Semetara kita di Halteng hanya dengan antigen karena kita belum punya pcr," tutupnya.***