Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Banemo Kecamatan Patani Barat

- 26 Juni 2021, 22:18 WIB
Dua bakal Calon Kepala Desa Banemo melakukan pencabutan nomor urut.
Dua bakal Calon Kepala Desa Banemo melakukan pencabutan nomor urut. /Suara Halmahera/Subhan M Djaiz/

SUARA HALMAHERA - Panitia Pemilihan Kepala Desa Banemo, Kec. Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara menggelar rapat pleno terbuka, dalam rangka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Banemo.

Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Banemo itu digelar Sabtu, 26 Juni 2021, mulai pukul 21.28 WIT. Bertempat di Desa Banemo depan Sekretariat Panitia Pemilihan.

Rapat pleno terbuka itu dipimpin langsung oleh Panitia Pilkades yang dihadiri Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Banemo, Babinsa, BPD, LPM, dan sebagian masyarakat Banemo.

Menuju Pemilihan Kepala Desa terdapat dua bakal calon yaitu 'Zulkifli Senen,' sebagai inkamben, dan 'Hamid Ali.'

Setelah dilakukan penetapan, keduanya masuk sebagai Calon Kepala Desa Banemo.

Adapun hasil pencabutan nomor urut, menetapkan Hamid Ali nomor urut (1) satu dan Zulkifli Senen nomor urut (2) dua.

Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut itu berjalan lancar dan aman.

Dalam kesempatannya, PJS Kepala Desa Banemo, Rais Baksir, dalam sambutannya, berharap agar masyarakat tetap menjaga pesaudaran dan silaturahmi.

"Kami berharap kepada masyarakat Banemo agar menjaga kekeluargaan dan basudara, serta mementingkan silaturahmi fagogoru dan faisayang karena sesungguhnya kita ini lahir dari satu rahim yang satu," tutur Rais.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah