Perusahaan Tambang Urus Izin Buang Limbah ke Laut, Gubernur Malut: Saya Belum Tanda Tangan

- 27 Februari 2021, 20:12 WIB
Ilustrasi tambang
Ilustrasi tambang /Tom Fisk/pexels/tomfisk

"Pemprov Maluku sampai pemerintah pusat masih terus mempelajari izin pembangunan pembuangan limbah bawah laut tersebut, karena dikhawatirkan dapat berbahaya bagi masyarakat," katanya.

Gubernur Maluku Utara juga mengatakan bahwa dikhawatirkan limbah tambang tersebut berbahaya bagi masyarakat.

Beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di pulau Obi sedang mengusahakan izin tersebut.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Aliansi mahasiswa sempat melakukan demonstrasi di Ternate pada 24 Februari 2021 mendesak agar izin tersebut tidak disetujui.

Usah perusahan Tambang di Pulau Obi dalam mengurus izin pembuangan tersebut diketahui telah lama diajukan pada Pemprov Maluku Utara.***

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah