Perusahaan Tambang di Obi Halmahera Selatan Akan Membuang 6 Juta Ton Tailing Limbah Per Tahun Ke Laut

- 6 Februari 2021, 19:38 WIB
Kawasan industri di Kawasi, Obi, Halmahera Selatan Maluku Utara, akan produksi baterai mobil listrik, sedang memasuki tahap konstruksi akhir.
Kawasan industri di Kawasi, Obi, Halmahera Selatan Maluku Utara, akan produksi baterai mobil listrik, sedang memasuki tahap konstruksi akhir. /Abdul Fatah/ANTARA

Yang ditakutkan Pius Ginting bahwa kandungan logam dan sisa pengelola dalam tailing masuk ke dalam rantai makanan.

"Kandungan logam dan sisa pengolahan dalam tailing berpotensi masuk ke rantai makanan, terakumulasi dan mengancam kesehatan manusia," kata Pius.

Padahal, kata Pius Ginting, bahwa Morowali dan Obi Halmahera Selatan itu berada di wilayah coral triangle yang memiliki biodiversitas laut
tertinggi di dunia, dan itu termasuk memiliki terumbu karang, lamun, dan mangrove.

Di Obi, berdasarkan Rencana Zonasi Wilayah Perairan dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Maluku Utara, merupakan rute migrasi ikan lumba-lumba dan penyu terletak tidak jauh dari lokasi rencana pembuangan tailing.

Terkait dengan praktek pembuangan tailing ke laut tidak diperkenankan di banyak negara yang tertuang dalam persetujuan Kongres Internasional Union for Conservation of Nature 2016.

Negeri Cina yang perusahaan tambang nikelnya di Obi, Halmahera Selatan ikut menyetujui pelarang tersebut.

Pembuangan tailing limbah ke laut kalau pun dilakukan perusahaan tambang China tersebut tentunya akan melanggar keputusan Kongres Internasional Union for Conservation of Nature 2016.***

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x