Perusahaan Tambang di Obi Halmahera Selatan Akan Membuang 6 Juta Ton Tailing Limbah Per Tahun Ke Laut

- 6 Februari 2021, 19:38 WIB
Kawasan industri di Kawasi, Obi, Halmahera Selatan Maluku Utara, akan produksi baterai mobil listrik, sedang memasuki tahap konstruksi akhir.
Kawasan industri di Kawasi, Obi, Halmahera Selatan Maluku Utara, akan produksi baterai mobil listrik, sedang memasuki tahap konstruksi akhir. /Abdul Fatah/ANTARA

SUARA HALMAHERA - Hasil kajian Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) bahwa salah satu perusahaan Tambang nikel di Obi, Halmahera Selatan, menggunakan metode peleburan nikel laterit, yakni proses hidrometalurgi, high pressure acid leaching (HPAL).

Diketahui, HPAL itu adalah yang paling banyak dipilih produsen nikel baterai di Indonesia saat ini.

Menurut Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), HPAL tersebut menghasilkan limbah olahan berbentuk lumpur (tailing). Di Indonesia, ada tiga proyek HPAL dibangun di Morowali, Sulawesi Tengah dan Obi, Maluku Utara.

Namun, yang menjadi masalah, perusahaan Morowali dan Obi dengan metode HPAL yang menghasilkan limbah tersebut, menurut Pius Ginting Koordinator AEER akan dibuang ke laut.

“Masalahnya proyek HPAL di Morowali dan Obi ini hendak membuang tailing ke laut dalam dengan alasan aktivitas seismik dan curah hujan tinggi. Sebanyak 25,6 juta ton tailing juga direncanakan buang ke laut Morowali oleh empat lini HPAL di kedalaman 250 meter," ujar Pius Ginting.

Bahkan menurutnya, pembuangan limbah tersebut terbesar di dunia.

"Keadaan ini akan jadi salah satu praktik pembuangan tailing terbesar di dunia," tegasnya.

Tambahnya lagi, bahwa di Obi, Halmahera Selatan tailing yang akan dibuang ke laut mencapai 6 juta ton per tahun.

"Di Obi, tailing yang akan dibuang ke laut mencapai 6 juta ton pertahun pada kedalaman 230 meter," tambah Pius.

Yang ditakutkan Pius Ginting bahwa kandungan logam dan sisa pengelola dalam tailing masuk ke dalam rantai makanan.

"Kandungan logam dan sisa pengolahan dalam tailing berpotensi masuk ke rantai makanan, terakumulasi dan mengancam kesehatan manusia," kata Pius.

Padahal, kata Pius Ginting, bahwa Morowali dan Obi Halmahera Selatan itu berada di wilayah coral triangle yang memiliki biodiversitas laut
tertinggi di dunia, dan itu termasuk memiliki terumbu karang, lamun, dan mangrove.

Di Obi, berdasarkan Rencana Zonasi Wilayah Perairan dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Maluku Utara, merupakan rute migrasi ikan lumba-lumba dan penyu terletak tidak jauh dari lokasi rencana pembuangan tailing.

Terkait dengan praktek pembuangan tailing ke laut tidak diperkenankan di banyak negara yang tertuang dalam persetujuan Kongres Internasional Union for Conservation of Nature 2016.

Negeri Cina yang perusahaan tambang nikelnya di Obi, Halmahera Selatan ikut menyetujui pelarang tersebut.

Pembuangan tailing limbah ke laut kalau pun dilakukan perusahaan tambang China tersebut tentunya akan melanggar keputusan Kongres Internasional Union for Conservation of Nature 2016.***

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x