"Orang-orang di dinas juga banyak yang terlibat," ungkapnya tegas.
Dokumen lingkungan yang penting untuk keberlangsungan hidup manusia dengan alam saja, menurut Munadi mudah dimanipulasi.
"Bahkan dokumen lingkungan yang menjadi prasyarat penting saja bisa diakali, di copy paste untuk memuluskan kebijakan tersebut. Cara seperti ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya tegas.
Pemerintah Daerah harus memikir keberlanjutan hidup masyarakat adat Banemo dengan hutannya.
"Pemerintah daerah semestinya mempercepat pengakuan hak masyarakat adat Banemo sehingga mereka bisa mengelola wilayah adat mereka secara mandiri. Tidak sembarangan pihak bisa masuk tanpa proses persetujuan dengan masyarakat adat," lanjut Munadi tegas.
Munadi pun ikut mendukung gerakan penolakan perusahaan kayu tersebut.
"Karena itu saya mendukung upaya masyarakat Banemo untuk menolak perusahan tersebut," ucapnya.***