Adapun waktu melengkapi dan perbaikan perbaikan berkas gugatan yang diberikan MK, mulai tanggal 13 Desember 2020 – 4 Januari 2021.
Selanjutnya pemeriksaan dan sidang dilangsungkan pada 1-11 Februari 2021.***
Adapun waktu melengkapi dan perbaikan perbaikan berkas gugatan yang diberikan MK, mulai tanggal 13 Desember 2020 – 4 Januari 2021.
Selanjutnya pemeriksaan dan sidang dilangsungkan pada 1-11 Februari 2021.***
Editor: Achmad Sayuti Majid
Sumber: mkri.id