PPK Tobelo Lapor Oknum Yang Melakukan Fitnah dan Ancaman Penganiayaan Ke Polres Halut

- 19 Desember 2020, 17:19 WIB
PPK Tobelo Lapor Onum Yang Melakukan Fitnah Di Polres Tobelo
PPK Tobelo Lapor Onum Yang Melakukan Fitnah Di Polres Tobelo /Suara Halmahera/

SUARA HALMAHERA – Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tobelo, melaporkan beberapa oknum, pada pihak kepolisan terkait pencemaran nama baik dan ancaman pengnaniayaan.

Laporan tersebut telah dimasukkan pada Polres Halmahera Utara siang tadi, Sabtu, 19 Desember 2020.

Adapun kronologisnya, Pada tanggal 12 Desember 2020 pukul 03.00 WIT terjadi keributan di depan Kantor Kecamatan Tobelo yang melibatkan masa pendukung salah satu pasangan calon dengan anggota PPK Kecamatan Tobelo.

Baca Juga: PT IWIP Buka Lowongan Kerja, Silahkan Simak Cara Berikut Ini

Sebelumnya, pada hari yang sama, PPK Kecamatan Tobelo melakukan rapat pleno penetapan suara di kator camat yang juga merupakan kantor PPK Kecamatan Tobelo pada pelakasanaan Pilkda Serentak 2020.

Pada pukul 01:00 dini hari sidang pleno di skorsing, karena beberapa saksi dan peserta siding pleno kelelahan.

Selapas itu, beberapa tim PPK berkumpul di di sebuah warung dan mendikusikan permasalah di dalam sidang tetkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Desa Gura, Koordinator Devisi Data PPK Tobelo, Natalino Mairuhu, diminta untuk melakukan koreksi terkait data-data DPT pada TPS 5 Desa Gura.

“Alangkah baiknya saya membuka leptop, agar di ketahui pasti jumlah DPT untuk jenis kelamin laki2 di TPS 5 desa Gura.” ungkap nataniel di kronologis laporan yang di buat pada 19 Desember 2020.

Data-data dari TPS 5 berada di leptop milik Natalino, sementara leptop tersebut berada di kator PPK Kecamatan atau Kantor Kecamatan Tobelo.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x