Lima Desa Di Patani Barat Harus Tolak Perusahaan Kayu, Ini Pernyataan Mustofa Bisry DPK Tani Jabar

- 14 Desember 2020, 13:22 WIB
Ilustrasi hutan yang makin kritis.
Ilustrasi hutan yang makin kritis. /Foto: Antara/ Suriani Mappong/

SUARA HALMAHERA - Serikat Pekerja Tani (SEPETAK) Karawang Jawa Barat, beberapa waktu lalu mengeluarkan pernyataan sikap menolak perusahaan kayu di hutan Patani Barat, Halmahera Tengah.

Pernyataan sikap itu dikeluarkan secara resmi dari organisasi Serikat Pekerja Tani Karawang Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi oleh media Suara Halmahera, Mustofa Bisry selaku pengurus inti SEPETAK di Dewan Pimpinan Tani Kabupaten (DPK) Kawarang Jawa Barat, membenarkan pernyataan sikap tersebut.

"Pernyataan sikap itu adalah sikap resmi dari organisasi. Dikeluarkannya pernyataan sikap resmi itu adalah sebagai seruan solidaritas atas masalah yang dihadapi oleh masyarakat Patani Barat," ujar Mustofa.

Menurutnya, "persoalan itu bukan hanya sebatas persoalan tanah-tanah milik petani ataupun tanah adat yg diserobot oleh perusahaan, tapi ada persoalan besar bagi kita semua, dimana Negara yang seharusnya berpihak pada rakyat lebih memilih berpihak pada pemodal. Seharusnya negara, jika benar berpegang pada Nawacitanya jokowi yang salah satunya reforma agraria lebih memprioritaskan para petani. Bagi kami reforma agraria itu bukan hanya persoalan bagi-bagi tanah (asset agraria), tapi harus diiringi oleh akses agrarianya, yakni permodalan, infrastruktur dan teknologi, dan juga pasar. Jika di sana kaya akan pala, kopra atau yang lainnya, kenapa Negara abai dengan potensi itu?"

"Sementara persoalan hutan, kita sepakat bahwa pemanfaatan hutan bukan hal yang haram untuk dilakukan, tapi ada hal yang harus diperhatikan soal dampak sosial dan dampak ekologinya, dan kita semua tahu bahwa perusak hutan itu bukan operator sensor (warga lokal) yang menebang satu atau dua pohon untuk kebutuhan pribadinya, tapi perusahaan perusahaan yang memanfaatkan hutan sebagai sumber kapitalnya yang bukan berdasarkan kebutuhan. Paradigma yang menyalahi warga lokal menebang pohon hutan sekedar untuk mencukupi kebutuhannya adalah cara berfikir intellectual cul-de-sac (cara berfikir yang buntu) atau cara berfikir ini sengaja dimasifkan ke masyarakat agar masyarakat pasif dan menyerahkan segalanya pada investasi," tambahnya.

Sehingga hal ini penting untuk membangun solidaritas yang luas untuk menolak masuknya perusahaan-perusahaan yang hanya nantinya merusak hutan dan merugikan masyarakat.

"Yang pasti kami berharap dengan adanya seruan solidaritas dari kami akan semakin memperluas kamapanye bagi kawan-kawan di sana yang sedang berjuang menghadapi persoalannya," harapnya.

Persoalan agraria bukan hanya terjadi di Halmahera saja, tapi di seluruh nusantara, dan musuh kita sama yakni kapitalisme, jadi tidak ada sekat-sekat di antara kita dalam menghadapi persoalan ini.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x