Pelanggaran Kode Etik, Ketua dan Anggota Bawaslu Halmahera Utara Segera Di Periksa DKPP

- 14 Desember 2020, 13:37 WIB
Ilustrasi Palu Sidang.
Ilustrasi Palu Sidang. /Pixabay/qimono./

SUARA HALMAHERA - Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Selaku teradu adalah Ketua maupun anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Melalui siaran pers pada Minggu kemarin, Bernad Dermawan Sutrisno selaku Sekertaris DKPP, mengatakan bahwa agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar.

Baca Juga: Frans - Muchlis VS Joel - Said Selisih 7 Suara Di Pilkada Halut, Quick Count 14 Desember 2020

Sidang pemeriksaan akan digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, dan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.

Tambahnya, sidang pemerikasaan nantinya akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.

"Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP," ujarnya. Dikutip Suara Halmahera dari Antara, Minggu, 13 Desember 2020.

Bernad juga mengungkapkan bahwa DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran COVID-19 di dalam sidang DKPP, yaitu memfasilitasi rapid test bagi seluruh pihak yang hadir, tes ini dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.

"Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang," ujar Bernad.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x