Suarahalmahera – Personel Polda Maluku Utara yang menjalankan tugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pilkada serentak di Provinsi Maluku Utara menjalani tes cepat covid-19.
Sebanyak 432 personil yang akan bertugas melakukan pengamana pada pilkada serentak di Provinsi Maluku Utara.
Ratusan personil Polda Maluku Utara, akan mengamankan pilkada serantak di 8 daerah di Provinsi Maluku Utara.
Baca Juga: KPU Maluku Utara Jalani Swab Test Covid-19
Adapun 8 daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daeraha Serentak adalah:Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Taliabu, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Utara Dan
Pilkada serentak yang akan dilangsungkan pada 9 desember mendatang ini harus mengikuti protoler kesehatan sesuai dengan instruksi Presiden.
Tes cepat ini dilakukan untuk mengetahui dan sebagai langkah antisipasi, penyebaran covid-19 di pelaksanaan pilkada serentak.
Baca Juga: Rumah Peradaban Halmahera: Terobosan Baru Balai Arkeologi Maluku
Baca Juga: Cara Mendaftar Kartu Prakerja Dapatkan 40 Juta Untuk Warga Maluku Utara