Diakui bahwa, pemilihan mengunakan metode swab tets, karena paling efektif untuk mengidentifikasi secara dini peyebaran covid-19 di kantor KPU Provinsi Malut.
Menurut ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, Puja Sutamat, kegiatan ini juga dapat memberikan pesan dan keyakinan kepada masyarakat.
Pudja menjelaskan, dalam melaksanakan tugas sebagai penanggung jawab ditingkat Provinsi, pihaknya tentunya harus menjadi panutan bagi KPU kabupaten dan kota yang, akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Dalam pemeriksaan tersebut, 40 sampel yang diambil dari masing-masing jajaran KPU Provinsi Malut telah di konfirmasi bahwa; dinyatakan bebas dari covid-19.
"Apabila ada yang dinyatakan positif Covid-19, maka akan diisolasi selama 14 hari," ucap Pudja Sutamat.***