KPU Maluku Utara Jalani Swab Test Covid-19

- 4 Desember 2020, 15:41 WIB
Petugas melakukan tes swab kesalah satu petugas TPS. Foto: Ist
Petugas melakukan tes swab kesalah satu petugas TPS. Foto: Ist /Ist/

Suarahalmahera - Demi kelangsungan dan keamanan dalam melaksanakan pilkada serentak di Maluku Utara, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menjalani swab test covid-19

Sebanyak 40 pegawai KPU Maluku Utara, mulai dari Komisioner KPU hingga jajaran sekretariat yang ada di KPU Provinsi Malut, menjalani swab test covid-19.

Kamis 3 Desember 2020 petugas medis dengan alat perlindungan diri (APD) menyambangi kantor KPU Maluku Utara, Jalan Anggrek, Dakomib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Baca Juga: Tiba-Tiba Habib Rizieq Sampaikan Kabar Buruk Kepada Para Pengikutnya Usai Minta Maaf

Pemeriksaan untuk mengetahui adanya Covid-19 pada seluruh jajaran di KPU Provinsi Malut, adalah prosedur wajib yang harus dilaksanakan.

Swab test yang dilaksanakan, merupakan kerjasama antara KPU Provinsi Malut dengan Laboratorium Kimia Farma Ternate.

“Tujuan dilaksanakannya swab test adalah sebagai bentuk pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa pemilihan," ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Malut, Ambar Purdanata Sebastin. Dilansir Suarahalmahera dari situs resmi KPU Maluku Utara MalutKPUgoid.

Baca Juga: Positif Covid-19, Wagub DKI Menghimbau Warga Patuhi Protokoler 3 M

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta, Meski Terpapar Virus Covid-19 Tetap Berkerja

Diakui bahwa, pemilihan mengunakan metode swab tets, karena paling efektif untuk mengidentifikasi secara dini peyebaran covid-19 di kantor KPU Provinsi Malut.

Menurut ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, Puja Sutamat, kegiatan ini juga dapat memberikan pesan dan keyakinan kepada masyarakat.

Pudja menjelaskan, dalam melaksanakan tugas sebagai penanggung jawab ditingkat Provinsi, pihaknya tentunya harus menjadi panutan bagi KPU kabupaten dan kota yang, akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

Dalam pemeriksaan tersebut, 40 sampel yang diambil dari masing-masing jajaran KPU Provinsi Malut telah di konfirmasi bahwa; dinyatakan bebas dari covid-19.

"Apabila ada yang dinyatakan positif Covid-19, maka akan diisolasi selama 14 hari," ucap Pudja Sutamat.***

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: malut kpu go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x