Maluku Utara, Tanah Leluhur Yang Akan Hancur Akibat Kejahatan Industri Pertambangan

27 Maret 2023, 11:02 WIB
Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara /Suara Halmahera /

SUARA HALMAHERA - Maluku Utara merupakan daerah yang berada di Indonesia bagian timur, tanahnya subur dan memiliki kekayaan sumber daya alam berupa emas maupun Nikel.

Dalam sejarah dunia nama Maluku Utara dipastikan tercatat pada lembar-lembar kertas. Hal demikian karena tanah para raja-raja itu memiliki nilai yang sangat berharga Dimata internasional.

Aroma cengkeh, pala, dan Kekayaan rempah-rempah yang melimpah di bumi Maluku kie Raha menjadi Salah indikator para pedagang luar negeri menginjakkan kaki dan ingin mendominasi tanah air para raja tersebut.

Hubungan perdagangan yang menggeser pada proses penghianatan oleh penjajah kepada para leluhur Maluku kie Raha. Pada masa kejayaan rempah-rempah, tanah Maluku Utara bagaikan sepotong surga bagi pecinta kekayaan.

Baca Juga: Profil Biodata Donny Alamsyah Pemeran Andhika di Serial Sajadah Panjang

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Maluku Utara, Pulau Halmahera, Timur Indonesia

Kekayaan rempah-rempah yang seharusnya menjadi penunjang dalam merubah kehidupan masyarakat Maluku Utara. Namun, berbalik jauh dari hal tersebut.

Setelah peralihan dari rempah-rempah yang menjadi kebutuhan dunia, Maluku Utara kini diperhadapkan dengan masalah baru karena kekayaan alamnya berupa emas dan Nikel.

Industri perdagangan nikel dan emas yang beroperasi di wilayah Maluku Utara menjadi salah satu masalah serius bagi masyarakat yang berprofesi petani dan nelayan.

Tidak hanya petani dan nelayan yang mendapatkan dampak eksplorasi pertambangan, tapi juga seluruh masyarakat Maluku Utara.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Pedang Zulfikar, Pedang yang Dipakai Dalam Pertempuran Besar umat Islam

Baca Juga: 7 Pesepakbola Burundi yang Bermain di Liga Top Eropa, di Liga Inggris Ada Dua Orang

Melalui data yang didapatkan dari jaringan advokasi tambang (JATAM), yang diunggah melalui akun Facebook, bahwa daya rusak akibat kerakusan industri pertambangan Harita group di wilayah kepulauan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara sangat tinggi.

"Ekstraksi nikel yang dilakukan perusahaan-perusahaan di bawah Harita Group ini, telah meninggalkan daya rusak yang panjang, tak terpulihkan. Mencemari air, udara, dan laut yang berdampak pada terganggunya kesehatan warga dan ekosistem, membongkar kawasan hutan yang memicu deforestasi, hingga kekerasan beruntun terhadap warga lokal", dilansir Suara Halmahera dari postingan akun Facebook JATAM, Minggu, 26 Maret 2023.

Masyarakat Obi yang menaruh harapannya pada dunia perkebunan dan perikanan kini menjadi tertekan dan terancam akibat kejahatan perusahaan yang bergerak dalam sektor pertambangan.

Kekejaman industri perdagangan memaksakan masyarakat sekitar agar angkat kaki dari tanah perkebunannya sendiri. Sementara itu, pemerintah daerah juga turut melegitimasi dengan alasan proyek strategis nasional.

Baca Juga: 7 Fakta Sepakbola Burundi, Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Maret 2023

Baca Juga: 9 Fakta Negara Burundi, Lawan Timnas Indonesia di laga FIFA Matchday Maret 2023

Sebagian kawasan yang diambil oleh industri pertambangan merupakan perkebunan milik warga yang sudah bertahun-tahun mereka melakukan aktivitas bercocok tanam demi mempertahankan dan melanjutkan hidup.

Ada juga industri pertambangan yang beroperasi di wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara dengan nama PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP).

Tidak hanya itu, di Halmahera Tengah juga ada PT MEGA HALTIM MINERAL, PT HALMAHERA SUKSES MINERAL, PT FIRST PACIFIC MINING, PT BAKTI PERTIWI NUSANTARA, PT TEKINDO, PT HARUM SUKSES MINING.

MEGA HALTIM MINERAL Memiliki Luas Wilayah 13.510,00 Ha dengan Nomor SK: 380.2/KPTS/MU/2016, Tanggal Berlakukan SK pada 11/9/2016 sampai dengan 11/9/2030 yang beroperasi di Weda, Wasile Selatan.

Baca Juga: Obat Penyakit Tetelo Pada Ayam Kampung, Peternak Wajib Tahu Cara Pencegahan dan Pengobatan Berikut Ini

Baca Juga: Maklumat Polda Metro Jaya No 2-2023, Trunoyudo: Agar Masyarakat Tidak Melakukan Kegiatan Yang Tidak Produktif

PT HALMAHERA SUKSES MINERAL Memiliki Luas Wilayah 7.726,00 Ha dengan Nomor SK: 380.1/KPTS/MU/2016, Tanggal Berlaku SK pada 11/20/2016 sampai dengan 12/15/2030 yang beroperasi di Weda tengah dan Wasile Selatan.

PT FIRST PACIFIC MINING Memiliki Luas Wilayah 2.080,00 Ha dengan Nomor SK: 30/1/IUP/PMA/2018, Tanggal Berlaku SK pada 6/4/2018 sampai dengan 10/10/2032 yang beroperasi di Desa Sagea, kecamatan Weda Utara, kabupaten Halmahera Tengah.

PT BAKTI PERTIWI NUSANTARA Memiliki Luas Wilayah 1.232,00 Ha dengan Nomor SK: 540/KEP/253/2012, Tanggal Berlaku SK pada 5/28/2012 sampai dengan 5/10/2038 yang beroperasi di Desa Fritu, kecamatan Weda Utara, kabupaten Halmahera Tengah.

PT TEKINDO Memiliki Luas Wilayah 1.000,00 Ha dengan Nomor SK: 540/KEP/239/2012, Tanggal Berlaku SK pada 5/30/2012 sampai dengan 12/21/2029 yang beroperasi di Desa Lelilef, kecamatan Weda, kabupaten Halmahera Tengah.

Baca Juga: Pertemuan Puan Maharani Dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Apa Yang Dibahas Kedua Kader PDIP Itu?

Baca Juga: Sidang Isbat Akan Digelar Pada hari ini, Berikut Link Streaming Untuk Menyaksikan Putusan 1 Ramadhan 1444 H

PT HARUM SUKSES MINING Memiliki Luas Wilayah 511,00 Ha dengan Nomor SK: 540/KEP/254/2012, Tanggal Berlaku SK pada 5/28/2012 sampai dengan 12/28/2029 yang beroperasi di Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, kabupaten Halmahera Tengah.

Dengan banyaknya industri pertambangan di wilayah Maluku Utara, jaminan kesejahteraan dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat belum terjawab.***

Editor: Risman Lutfi

Tags

Terkini

Terpopuler