Ketum PB FORMMALUT Sebut Pj Bupati Halteng Tidak Berpihak ke Orang Kecil, Dagangan PKL Dibongkar Tanpa Solusi

30 Januari 2023, 20:47 WIB
Pelarangan dan pembongkaran lapak PKL di Kota Weda /Suara Halmahera /

SUARA HALMAHERA - Ketum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek, Hamdan Halil minta Pj Bupati Halteng jangan main bongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) tanpa siapkan tempat usaha ekonomi mereka.

Atas tindakan pelarangan dan pembongkaran lapak PKL dan UKM, Ketua Umum PB FORMMALUT Jabodetabek, Hamdan Halil mengecam tindakan yang dinilainya tidak berpihak ke orang kecil.

“Saya kebetulan lewat, melihat ada mas yang kebingungan di samping tempat jualan 'Sarabat Fagogoru' milik beberapa anak muda Halteng yang telah dibongkar dan ternyata mas ini sudah dilarang berkali dari satu tempat ke tempat lainya," katanya.

Baca Juga: Kebakaran Besar di PT IWIP, Akomodasi P Ditelan Kobaran Api, Ratusan Karyawan Menyelamatkan Diri

Lanjutnya, meniru ucapan pedagang kaki lima bernasib malang itu.

“kami hanya orang kecil yang bisa apa, kami juga butuh makan, sementara tidak siapkan tempat untuk kami berdagang, harusnya Pemda ada solusi untuk kami orang kecil,” ucapnya.

Ketua PB FORMMALUT itu mengatakan kalau kedai di samping jalan sekitar taman kota tersebut beberapa waktu belakangan cukup ramai dikunjungi oleh berbagai kalangan, mulai dari pejabat pemerintahan sekelas Pj Bupati Halteng, birokrat, politisi, sejumlah anak muda di Halmahera Tengah karena ada perbincangan lepas mengenai pembangunan daerah, politik dan hukum. 

“Ini jadi tempat yang baik untuk menyemai kesadaran dan partisipasi masyarakat memperbincangkan kebijakan publik, politik dan hukum di ruang publik, selain itu, jadi ruang untuk mendorong daya saing anak muda dan orang-kecil di dunia usaha kreatif,” terang Hamdan.

Karena itu, menurut Hamdan bahwa pelarangan dan pembongkaran harusnya ada konfirmasi sembari menyiapkan solusi untuk mewadahi usaha ekonomi anak muda dan orang kecil.

“Penjabat Bupati Halteng melalui dinas terkait dimaklumi melakukan pengaturan tetapi tidak lantas harus melarang tanpa konfirmasi dan solusi. Itu arogansi kekuasaan yang tidak baik bagi daerah dengan segenap rakyatnya yang sedang membangun ekonominya," tegasnya.

Sambungannya lagi bahwa pemerintah seharusnya melakukan identifikasi usaha kecil menengah, pedagang kaki lima dan pelaku usaha kreatif lainya, selanjutnya diberikan dana stimulus dan tempat untuk mengembangkan usaha sesuai minat pelaku usaha disamping menciptakan iklim investasi yang kondusif yang berpihak kepada masyarakat kelas menengah ke bawah

“Pemberantasan kemiskinan jadi tangung jawab bersama, melalui kekuasaan memastikan kebijakan berpihak pada upaya mendorong daya saing usaha ekonomi, bukan pelarangan dan pembongkaran tanpa konfirmasi dan solusi. Untuk itu, Komitmen Penjabat Bupati dan DPRD halteng diuji untuk mengagregasi dan mengartikulasi keberpihakan politik anggaran dari APBD Halteng senilai 1,7 triliun” harap Hamdan.

Hamdan sekaligus memberi ultimatum kepada penjabat Bupati bahwa pembongkaran dan pelarangan tersebut potensial jadi api dalam sekam.

“Bila tidak ada keberpihakan kebijakan afirmatif, saya pastikan ada gerakan demonstrasi di kantor Bupati dan di Kemendagri, meminta Mendagri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Pj baik di sektor kebijakan ekonomi, pendidkan, pariwisata, tata kelola sumber saya alam dan sektor lainya” Tutupnya.***

Editor: Firmansyah Usman

Tags

Terkini

Terpopuler