Desak Bupati Halsel Evaluasi Kepala Desa Bobo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa

- 28 Januari 2023, 22:05 WIB
Ilustrasi uang hasil korupsi
Ilustrasi uang hasil korupsi /Antara/

SUARA HALMAHERA - Mahasiswa Desa Bobo, Bill Clinton Totononu di Jakarta mendesak Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara untuk segera melakukan evaluasi terhadap karakter Kepala Desa Bobo Kecamatan Obi Selatan.

Karateker Kepala Desa Bobo, Obi Selatan, Halmahera Selatan diduga melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa.

Dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa sebagai disampaikan oleh mahasiswa Bobo, Bill Clinton Totononu sebesar Rp65 juta.

"Bahwa kami menduga adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dana desa sebesar 65 juta rupiah, yang anggaran sejatinya diperuntukan membayar gaji perangkat desa tahun anggaran 2022, akan tetapi sampai saat ini belum terbayarkan apa yang menjadi Hak-Hak perangkat desa tersebut, dengan alasan tidak jelas," ungkap Bill kepada Suara Halmahera, Sabtu 28 Januari 2023.

"Akibat dari kinerja yang buruk sehingga pada tangggal 23 Januari, telah terjadi pemalangan kantor desa oleh masyarakat desa bobo," sambungnya.

Selain itu, Bill Clinton Totononu juga menyebutkan beberapa nama perangkat Desa Bobo yang belum menerima gajinya.

"Perangkat desa yang belum mendapatkan hak atau gaji yakni, Deni Saude, Yeldo lahu, Natus kokiroba, Rius tukang, Rudi kurama, Heskia lolo, Moce maskai, Panus cecene, Derek Rajangawa, yang masing-masing kurang lebih 4 (bulan) gaji, serta insentif tokoh agama dan badan adat yang memperoleh insentif," sebutnya.

Maka atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut mahasiswa Desa bobo di Jakarta meminta kepada bapak bupati Halmahera Selatan agar secepatnya melakuan evalusi Karateker Kepala Desa, Saudari Yuli Sukarang, guna kelancaran Roda pemerintahan Desa Bobo yang sejalan dengan program Bupati Halmaera Selatan.

Selanjutnya diharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, melalui satuan kerja terkait (Inspektorat) dan Aparatur Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan evaluasi dan meminta keterangan pada Pemerintahan Desa (Pemdes) Bobo Serta Oknum yang diduga terlibat sebagai pengelolaan anggaran atau gaji perangkat desa tersebut.***

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x