Mantan Komisioner KPU M Tilawah Gugur Dalam Uji Kompetensi Bakal Cakades, ini Tanggapan Tilawah

27 Juni 2021, 20:05 WIB
Mantan Komisioner KPU M Tilawah Gugur sebelum berperang dalam Pilkades /SUARA HALMAHERA/

SUARA HALMAHERA - Pelaksanaan uji kompetensi bakal Calon Kepala Desa (Cakades) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang diadakan serentak mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.

Salah satu tanggapan datang dari M Tilawah yang juga sebagai Cakades Desa Moreala Kecamatan Patani Barat.

M. Tilawah, yang juga pernah menjabat anggota komisioner KPU Halteng, ketika ditemui Suara Halmahera Minggu, 27 Juni 2021, terkait keputusan panitia Cakades Kabupaten yang menggugurkan dirinya pada uji kompetensi bakal calon kepala desa tahun 2021.

Menurut Tilawah, tahapan screening yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah cacat hukum.

"Pelaksanaan pilkades, tahapan screening yang dilaksanakan pemda Halmahera tengah cacat hukum", ucap Tilawah.

Hal itu Tilawah nyatakan karena mengaku pada tahapan screening itu mendapat nilai tertinggi.

"Tahapan tertulis wawacara, saya yakin saya nilai tertinggi," tutur Tilawah.

Mantan anggota komisioner itu juga menyinggung soal parade dengan Bupati Halteng bahwa tahapan parade itu sudah di luar tahapan yang ditetapkan Panitia Kabupaten. 

Kata Tilawah Parade saat bersama Bupati, itu sudah diluar agenda screening Cakades di Kabupaten

Ia juga menyinggung pertanyaan Bupati Edi Langkara pada pertemuan parade tersebut.

"Pertanyaan Bupati, politik kemarin anda di pihak mana, anda diposisi mana, itukan tidak masuk akal". jelas Tilawah.

Menanggapi pertanyaan Bupati tersebut, Tilawah kemudian menjawab.

"Saya minta maaf, kemarin saya berada sebagai komisioner KPU, tentu kita berda pada posisi yang netral, nah terkait saya mau ke mana, untuk kemarin saya tak bisa jawab. Untuk sekarang karena simpatisan saya mendorong saya, maka saya akan mengalir mengikuti arahan mereka, itu dari segi politik".

Tilawah menilai bahwa dirinya diamputasi ditahapan uji kompetensi, hal itu karena ada intervensi dari Bupati dan itu sangat mencederai demokrasi.

"Bentuk intervensi bupati terhadap Cakades, itu diluar dari peraturan perundang-undangan." imbuhnya.

Ia melanjutkan, Bupati mencederai proses demokrasi yang ada di Halteng, dia mengkebiri semua hak-hak kedaulatan rakyat, hanya untuk kepentingan politiknya.

Tilawah kemudian berharap, agar dapat dilakukan evaluasi terhadap kebijakan Bupati terkait dengan mekanisme kelulusan dan penilaian Cakades dengan menganulir kembali Surat Keputusan (SK) atau minimal dilakukan kembali berdasarkan Sistem Computer Assisted Test (CAT).

CAT adalah sistem seleksi berbasis komputer, hasil dari tes tersebut dapat dilihat secara langsung.

Mengenal sosok M Tilawah, berikut ini profil singkatnya.

Jenjang Pendidikan:

Nama lengkap m Tilawah

SD Moreala

SMP gebe

SMA gebe.

Kuliah di Makassar tahun 2000

Profil Organisasi:

Ketua HIPMU Makassar 2008-2014

Ketua Kodinator Persatuan Mahasiswa Administrasi Negara Seluruh Indonesia 2019

Karir Politik:

Komisioner KPU 2014-2019.***

Editor: Firmansyah Usman

Tags

Terkini

Terpopuler